Dokter Tifa Ungkap Ilusi Transparansi Ijazah Jokowi: Kita Dipaksa Percaya Dokumen Itu Asli
JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyinggung ilusi transparansi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi itu mengatakan perilaku ilusi transparansi yang ditunjukkan seolah memaksa publik mempercayai dokumen tersebut asli.
Tifa menyebut setidaknya ada enam salinan ijazah Jokowi yang dikeluarkan selama isu tersebut berkembang. Bahkan, menurut dia, akan ada dua salinan ijazah Jokowi lagi yang ditunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta dan (KPU) Jakarta.
Dia menjelaskan spesimen ijazah pertama dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), Sigit Sunarta. Setelahnya, lima spesimen lain kemudian muncul.
"Jadi artinya sudah ada enam versi, kita tunggu versi ketujuh dan kedelapan dari KPU Surakarta dan KPU Jakarta," ujar Tifa kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan
Dia menganggap seluruh spesimen yang ditunjukkan itu merupakan perilaku ilusi transparansi. Lewat cara itulah, kata dia, publik dipaksa meyakini ijazah Jokowi asli.
"Ini adalah perilaku ilusi transparansi, kelihatannya transparan pada tanggal 20 Oktober 2022 transparan, dekan menunjukan ijazah, kemudian transparan lagi Dirtipidum menunjukan ijazah, transparan lagi Dian Sandi, kemudian juga di KPU ini semua adalah ilusi transparansi. Kita semua dipaksa untuk meyakini bahwa semua versi dari ijazah tersebut adalah asli," tutur dia.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?
Padahal, kata Tifa, tak satu pun dari keenam salinan dokumen yang ditunjukkan identik dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM terbitan 1985. Dia menyatakan keenam spesimen ijazah yang ditunjukkan tersebut palsu.
"Padahal kalau setidaknya ada enam versi dari ijazah ini keluar, berarti kita bisa berhipotesis bahwa salah satu, dua, tiga, empat, lima, enam, semuanya palsu," ungkap Tifa.
Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan
"Tidak ada yang identik dengan ijazah asli dari lulusan kehutan UGM tahun 1985," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum dugaan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs sebagai tersangka. Meski membuka pintu maaf, Jokowi mendesak agar perkara tersebut tetap diselesaikan di pengadilan.
Jokowi memberikan pemisahan tegas antara urusan kemanusiaan dan supremasi hukum. Menurutnya, urusan maaf tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi. Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, tetapi urusan hukum ya urusan hukum," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).
Alasan utama Jokowi bersikeras membawa kasus ini ke pengadilan adalah demi kejelasan informasi bagi publik. Dia menilai, hanya pengadilan yang bisa menjadi forum resmi bagi dirinya untuk mematahkan segala tuduhan fitnah ijazah palsu melalui bukti-bukti yang sah secara hukum.
"Sebab jika tidak (sampai pengadilan), saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai fitnah ijazah palsu ini," katanya.
Editor: Rizky Agustian