Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Jadi Bagian dari Kubu Jokowi di Sidang MK, KPU Meradang

Jumat, 21 Juni 2019 - 19:11:00 WIB
Dituding Jadi Bagian dari Kubu Jokowi di Sidang MK, KPU Meradang
Saksi dari pihak Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketegangan sempat terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Ketegangan itu terjadi saat anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, bertanya kepada saksi pihak terkait, Anas Nashikin, soal kehadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kegatan training of trainer (ToT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Awalnya, Nasrullah memastikan kepada Anas terkait ToT saksi TKN Jokowi-Ma’ruf tertutup atau hanya untuk internal TKN. Lalu, Nasrullah juga menanyakan kehadiran perwakilan KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam kegiatan tersebut.

“(KPU) hadir di situ sebagai peserta, pendengar, pemberi materi?” tanya Nasrullah dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

“Pemberi materi,” ucap Anas.

Nasrullah pun terus mencecar saksi yang dihadirkan kubu 01 itu dengan pertanyaan lainnya. Dia menanyakan kepada Anas ihwal materi apa saja yang disampaikan KPU dalam acara pelatihan saksi TKN tersebut.

“(Materi) yang berkaitan dengan, apa namanya, berkaitan dengan, tata kerja dan tata kelola pemilu,” jawab Anas lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut