Ditangkap KPK, Wali Kota Kendari Masih Diperiksa
KENDARI, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2018 malam terhadap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
Keduanya langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara. KPK juga menangkap lima orang lainnya merupakan masih kerabat Adriatma. Saat ini mereka masih diperiksa KPK di ruang penyidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Sunarto mengakui adanya penangkapan tujuh orang oleh KPK. Menurutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara pada dini hari tadi beserta kendaraan dinas aset Pemerintah Kota Kendari.
"Adriatma Dwi Putra bersama mantan Wali Kota Kendari Asrun yang kini menjadi calon gubernur dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara dini hari tadi,” katanya, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya KPK juga menangkap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. KPK juga menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018.
Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae. Marianus merupakan salah satu calon Gubernur NTT dalam Pilkada 2018 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Marianus ditangkap di sebuah Hotel di Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin, 12 Februari 2018. Usai ditangkap dan proses pemeriksaan, politikus PDIP itu resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.
Editor: Kurnia Illahi