Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka KPK, Hasto Bersama-sama Harun Masiku Diduga Suap Eks Komisioner KPU
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polda Metro, Komisioner KPU Dicecar 25 Pertanyaan

Kamis, 31 Mei 2018 - 22:10:00 WIB
Diperiksa Polda Metro, Komisioner KPU Dicecar 25 Pertanyaan
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Hasyim dilaporkan oleh Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 25 pertanyaan tadi, utamanya tentang kapasitas saya memberikan keterangan atau penjelasan yang kemudian diliput media itu," ujar Hasyim pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Menurutnya, keterangan yang disampaikannya kepada media dalam kapasitasnya sebagai komisioner KPU bukan sebagai pribadi. Semua yang disampaikan itu juga sudah menjadi putusan atau kebijakan KPU, sehingga semuanya pun diketahui anggota KPU lainnya, termasuk ketua.

Dia menyampaikan penjelasan itu, kata dia, karena di dalam UU Pemilu sudah menjadi kewajiban KPU menyampaikan segala informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu. Apalagi, konteksnya saat itu menjawab pertanyaan awak media atau wartawan.

"Saat ada pertanyaan seperti itu seorang pejabat publik, dalam hal ini KPU wajib hukumnya memberikan penjelasan atau informasi perkembangan itu," tuturnya.

Hasyim diperiksa oleh  penyidik Unit IV Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sejauh ini, kata dia, sudah ada komunikasi dengan pihak PKPI meski tak secara langsung. Namun, terkait upaya damai itu semua bergantung pada PKPI selaku pelapor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Hasyim sebagai saksi terlapor dari laporan pengurus PKPI. 

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut