Dilaporkan Majelis Adat Sunda, Arteria Dahlan Siap Patuhi Panggilan Polda Jabar
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, menyatakan akan patuh jika Polda Jawa Barat memanggilnya untuk memberikan keterangan. Hal itu menanggapi adanya laporan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan bakal menyamakan sikapnya seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Saya pasti patuh (jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu saja saya patuh," kata Arteria di ruang rapat Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung adanya laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut.
Arteria Minta Maaf ke Masyarakat Jawa Barat dan Sunda, Siap Terima Sanksi
"Belum ada. Dan saya juga belum tahu," ujar Arteria.
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, menyatakan laporan polisi yang dilayangkan pihaknya betkaitan dengan pernyataan Arteria yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami hari ini melaporkan sudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, kota Bandung.
Editor: Reza Fajri