Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Minta Polisi Buru Oknum Bobotoh Rusak GBLA: Dipidana atau Barak Militer
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Dilaporkan Ortu Murid ke Bareskrim Buntut Kirim Siswa Nakal ke Barak

Kamis, 05 Juni 2025 - 15:36:00 WIB
Dedi Mulyadi Dilaporkan Ortu Murid ke Bareskrim Buntut Kirim Siswa Nakal ke Barak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa atau pengiriman siswa nakal ke barak militer. Laporan ini dilayangkan Adhel Setiawan selaku orang tua murid dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Laporan itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).

“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” kata Adhel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kronologi hingga video selama proses pendidikan anak-anak di barak militer. Selain itu, bukti-bukti lain yang mengindikasikan unsur pidana yang diduga dilanggar Dedi Mulyadi juga disertakan. 

“Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer. Pasal 76H, itu pidana ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” ujar dia.

Adhel mengungkapkan laporan itu masih dikaji oleh penyelidik Bareskrim Polri. Khususnya, terkait sangkaan Pasal 76H UU Perlindungan Anak tersebut.

Di sisi lain, meski belum menemukan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami anak-anak, dia menyebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan sejumlah permasalahan hingga kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sedangkan negara kita kan negara hukum. Artinya kebijakan-kebijakan sepertinya harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran. Jadi dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau mau dia aja. Itu menurut kami itu sebuah pelanggaran,” jelas dia.

Dia mengaku tak ingin anaknya juga dibawa ke barak militer. Maka itu, dia bersama penasihat hukum dari Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia, Rezekinta Sofrizal melaporkan Dedi Mulyadi agar kebijakan tersebut dihentikan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi secara berapi-api menegaskan akan melanjutkan program pendidikan di barak militer bagi siswa ‘nakal’ gelombang kedua. Hal itu setelah 273 siswa lulus gelombang pertama dari program pendidikan di barak militer, Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Ya berlanjut dong. Ini kan angkatan pertama,” ujar KDM-sapaan Kang Dedi Mulyadi, kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya dalam pidato Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Lapangan Gasibu dan Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Dedi menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan pihak-pihak yang telah mendukung program pembinaan karakter dan bela negara bagi generasi muda Jawa Barat.

Meski mendapatkan banyak kritikan termasuk soal anggaran untuk pelaksanaannya, Dedi meyakini seiring berjalannya waktu program tersebut berjalan baik. Dia optimistis program ini dapat mendidik anak-anak menjadi lebih baik.

“Jadi ini salah satu bukti bahwa semua orang, bukan semua orang ya, banyak orang meragukan apa yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, tetapi akhirnya waktu yang menjawab,” katanya.

Dalam pidatonya di Upacara Hari Kebangkitan Bangsa, Dedi menilai Indonesia perlu mental yang kuat kalau ingin melakukan perbaikan.

"Kenapa harus kuat? Menghadapi kaum nyinyir dan biarkan yang nyinyir suruh sakit hati selamanya," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut