Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban tewas akibat ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Insiden tersebut menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.
“Nanti saya menyampaikan (santunan) satu keluarga Rp50 juta ya,” ujar Dedi saat bertemu keluarga korban di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/5/2025).
Selain itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrabnya turut berbincang dengan keluarga korban meninggal.
“Saya minta pertanggungjawaban, karena bapak saya bukan seperti orang-orang pikirin. Bapak saya bukan mulung, bapak saya kerja dengan tentara. Bapak saya kerja dengan tentara,” ujar salah satu anak korban tewas kepada KDM.
Kronologi Ledakan Garut yang Tewaskan 13 Orang, Mengapa Ada 9 Warga Sipil?
KDM yang mendengar informasi itu pun mengatakan bahwa korban yang meninggal bisa dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
“Posisinya adalah biasa kerja disitu. Biasa bekerja di situ, karegorinya kecelakaan sedang bekerja. Termasuk kategorinya kecelakaan kerja,” tuturnya.
TNI bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Dalam kesempatan itu, KDM pun sempat bertanya kepada salah satu anak korban meninggal. “Sekarang yatim?”
Jenazah Kolonel Antonius Korban Ledakan di Garut Diterbangkan ke Sleman
“Iya. Masih sekolah,” ujar salah satu anak korban meninggal sambil terisak.
Merespons hal itu, KDM mengatakan bahwa untuk biaya sekolah anak-anak korban meninggal akan menjadi tanggung jawabnya hingga jenjang perguruan tinggi.
DPR bakal Panggil Panglima TNI dan KSAD terkait Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang
“Udah jadi anak aku, kamu aku urus sampai kuliah. Seluruh anak-anak dari korban, sekolah sampai perguruan tinggi saya yang mengurus,” ucap Dedi.
“Alhamdulillah, terima kasih pak,” kata anak korban meninggal tersebut yang terus menangis terisak.
Editor: Aditya Pratama