Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah dalam Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:33:00 WIB
Daftar 12 Lokasi yang Digeledah dalam Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel
Hasil penggeledahan di rumah kawasan Sentul, Jawa Barat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi secara marathon pada Rabu (9/7/2026). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tiga kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah itu. 

”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi kepada awak media dikutip pada Kamis (9/7/2026). 

Lokasi penggeledahan:

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; 
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan; 
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; 
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan; 
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. ⁠Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

”Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” ujar Budi. 

Dalam proses penggeledahan kafe de’Clan Signature, polisi mengamankan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang 3.130.000 dolar Singapura dalam pecahan 100 dolar Singapura dan sebanyak 889.965 dolar AS, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar. 

Sementara di Sentul, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang itu ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dolar AS. Kemudian 14.083.800 dolar Singapura. Kemudian Rp100. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ucap dia. 

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tutupnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut