Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 89.825 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Ciawi dan Cikupa pada H-4 Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Contraflow Tol Japek Diberlakukan dari KM 36 hingga KM 70 Malam Ini

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:36:00 WIB
Contraflow Tol Japek Diberlakukan dari KM 36 hingga KM 70 Malam Ini
Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (18/3/2026) malam dari KM 36-70. (Foto: CCTV Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (18/3/2026) malam. Informasi ini dibagikan melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc

Dalam unggahan tersebut, Contraflow satu lajur diterapkan dari KM 36 hingga KM 55. Kemudian, rekayasa lalu lintas berikutnya dari KM 55 sampai dengan 70 dibuka dua lajur untuk Contraflow.

"Rabu, 18 Maret 2026 Pukul 18.30 WIB, Saat ini diberlakukan sistem contraflow dari KM 36 s.d KM 55 Tol Jakarta-Cikampek 1 Lajur dan dilanjut KM 55 s.d KM 70 Tol Jakarta-Cikampek 2 Lajur," tulis keterangan unggahan Instagram @korlantaspolri.ntmc.

Korlantas Polri menyampaikan, pelaksanaan contraflow bersifat situasional. Artinya, bila tidak terjadi kepadatan volume kendaraan bisa saja tak diberlakukan sistem contraflow.

"Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara," bunyi keterangannya.

Sebelumnya, atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way pada Rabu (18/03), sejak pukul 13.25 WIB. Skema itu berlangsung mulai dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut