Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung
Advertisement . Scroll to see content

BW Seret Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Politisasi Bansos-Sertifikat Tanah untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:46:00 WIB
BW Seret Menteri Jokowi di Sidang PHPU, Politisasi Bansos-Sertifikat Tanah untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW) ada menteri diduga melakukan politisasi bantuan sosial. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) menyeret menteri Kabinet Indonesia Maju pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mereka melakukan politisasi Bansos hingga sertifikat tanah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

BW menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata menggerakkan atau membiarkan beberapa anggota Menteri Kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya.

“Cukup banyak menteri yang terlibat di situ," kata BW dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).  

BW menyebutkan ada menteri diduga melakukan politisasi bantuan sosial kepada warga Mandalika. Selanjutnya ada menteri yang juga memberikan dukungannya kepada Prabowo sebagai Paslon 02 di berbagai media dan platform media sosial.

“Menteri mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon 02,” kata BW.

Kemudian salah satu menteri tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye. Selain itu ada juga menteri siap memberikan tambahan suara 4% untuk pasangan Prabowo-Gibran.

“Wakil Menteri mempolitisasi program pemerintah dengan membagikan sertifikat PTSL dan wakaf kepada masyarakat dengan memberikan dukungan selamat Prabowo Gibran, begitupun dengan pejabat-pejabat lainnya,” pungkasnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut