Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel
BENGKULU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 12 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Para pihak yang diamankan sempat diperiksa di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya sebagian dari mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Momen kedatangan kendaraan yang diduga membawa sejumlah pejabat Rejang Lebong ke Polresta Bengkulu sempat terekam warga setelah beredar kabar operasi senyap KPK di wilayah tersebut.
Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu lokasi yang disegel adalah rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong berinisial H atau Hari Eko Purnomo.
Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang
Segel KPK juga terlihat di beberapa titik lain, di antaranya ruang kerja Wakil Bupati Rejang Lebong serta ruang kerja Bupati Rejang Lebong.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Rejang Lebong termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK Tangkap 12 Orang saat OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Termasuk Bupati Fikri Thobari
"12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," kata Fitroh saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (10/3/2026).