Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44:00 WIB
Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) akan dibatasi. Hal tersebut dalam rangka untuk mencegah penyebaran budaya itu.

Hal ini disampaikan Mensesneg menyusul adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dalam Perpres itu, Pemerintah telah menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBT). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," ucap Prasetyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Namun, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum membuat aturan teknis dari pembatasan konten LGBT tersebut.

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," tuturnya.

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi pendidikan untuk mencegah penyebaran budaya LGBT. Materi ini akan menjadi bahan edukasi pada satuan pendidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut