Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng Ditemukan Gugur
JAKARTA, iNews.id - Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan gugur. Dia sempat hilang saat penggerebekanbandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026).
Jasad Bripda Nopandri ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Minggu (5/7/2026).
Eko menegaskan, peristiwa yang menimpa Bripda Nopandri menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Saat ini, tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut.
"Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.
Menurutnya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan Polres Katingan dalam proses penyelidikan serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi keberadaan para pelaku agar segera menyampaikannya kepada aparat kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Adapun penggerebekan bandar narkoba di wilayah Katingan itu memakan korban jiwa dari unsur aparat. Sebelum Bripda Nopandri Ramadhana, Aipda Yudhie Perdana Putra lebih dulu gugur dalam operasi tersebut.
Sementara satu personel Polri lainnya, Aiptu Sumaryanto masih belum diketahui keberadaannya usai terpisah dengan tim saat upaya penggerebekan bandar narkoba inisial BIO.
“Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan keadilan bagi anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas,” tutup Eko.
Editor: Rizky Agustian