Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Selasa, 04 Februari 2025 - 18:18:00 WIB
Breaking News: Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan
Pagar laut Tangerang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -BareskrimPolri menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Langkah itu dilakukan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara.

Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak di tahap penyelidikan.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan, pihaknya bakal melaksanakan penyidikan secara profesional. Polisi akan melengkapi alat bukti sebelum menentukan tersangka dalam kasus itu.

"Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, tapi pada prinsipnya kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani.\

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut