Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memaafkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon sebelumnya telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Jokowi, urusan restorative justice (RJ) yang diajukan akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Ia pun mengaku pertemuan dengan Rismon berlangsung biasa saja.
Rismon Sianipar Mendadak Temui Wapres Gibran Hari Ini, usai Minta Maaf ke Jokowi di Solo