Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pengetatan moneter ini merupakan respons taktis berkelanjutan demi membentengi mata uang domestik dari efek rambatan konflik militer di Timur Tengah.
Langkah ini sekaligus menjadi tameng awal (pre-emptive) untuk mengunci laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 di dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).