Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI
JAKARTA, iNews.id - Keluarga Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat yang tewas diduga akibat dianiaya ibu tirinya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (23/2/2026). Pihak keluarga meminta pendampingan dalam pengusutan kematian Nizam.
Adapun perwakilan keluarga yang datang yakni ibu kandung Nizam, Lisnawati didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Ini bukan hanya sekadar persoalan hukum tapi ini tragedi kemanusiaan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Makanya kita melaporkan hari ini ke KPAI untuk minta pendampingan," kata Krisna Murti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Krisna menjelaskan, pendampingan ini dilakukan lantaran keluarga Nizam akan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Dia menduga ada sosok-sosok lain yang ikut menganiaya Nizam.
Bocah 13 Tahun Tewas di Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa dan Luka Bakar Terungkap
"Kenapa kita laporkan? Karena patut kita duga banyak yang terlibat dalam kematian Nizam," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Lisnawati mengaku sudah tidak bertemu anak kandungnya selama empat tahun. Lisna menyebut komunikasi dengan anaknya diputus setelah mantan suami Lisna mengatakan ibu kandungnya telah meninggal.
Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa Polisi
7 Fakta Bocah di Sukabumi Tewas Disiram Air Panas Ibu Tiri, Nomor 5 Bikin Nyesek
"Gak boleh ketemu anak, terakhir ketemu waktu usia 7 tahun. Karena disangka saya udah meninggal kata ayahnya," ungkap dia.
Diketahui, Nizam meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Video Nizam yang mengaku menjadi korban penganiayaan ibu tirinya sempat tersebar dan viral di media sosial.
Tangis Ayah Pecah, Bocah Tewas di Sukabumi Ternyata Santri Punya Cita-Cita Jadi Kiai
Polres Sukabumi telah menaikkan perkara kematian Nizam ke tahap penyidikan. Ini berarti polisi menduga ada dugaan tindak pidana terhadap kematian Nizam.
Dugaan tindak pidana itu ditemukan setelah adanya tanda-tanda kekerasan baik fisik maupun psikis di tubuh korban. Secara paralel, polisi juga telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.
"Dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Editor: Rizky Agustian