BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 16-17 Maret2026.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Dengan mempertimbangkan asesmen, prospek dan juga berbagai tantangan global dan domestik dampak dari perang Timur Tengah tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Perry menambahkan, keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu Purbaya ke Istana, Bahas Apa?