BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 November 2025.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1 persen, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi
Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate," katanya.
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Butuh Persiapan Panjang, Pemerintah Fokus Jaga Stabilitas
Langkah ini menandai sikap akomodatif BI dalam memacu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas rupiah.
Selain itu, langkah ini juga memperkuat tren penurunan suku bunga, setelah dalam RDG sebelumnya BI Rate berada di level 5,00 persen.
Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu
Diketahui, sejak September 2024 hingga September 2025, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak enam kali.
Editor: Aditya Pratama