Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Purbaya: Saya Dukung
Advertisement . Scroll to see content

BI: Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur sejak 13 Januari

Senin, 19 Januari 2026 - 20:34:00 WIB
BI: Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur sejak 13 Januari
Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idBank Indonesia (BI) buka suara terkait mundurnya Juda Agung dari Deputi Gubernur BI. Surat pengunduran sudah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto sejak 13 Januari 2026.

"Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Dia memastikan pengisian jabatan yang ditinggalkan Juda Agung akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kata dia, Gubernur BI Perry Warjiyo telah memberikan rekomendasi nama calon Deputi Gubernur BI kepada Prabowo untuk diproses lebih lanjut melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Ramdan merujuk pada regulasi dalam Pasal 41, 48, dan 50 UU BI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut