BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif Rp6 Juta per Hari SPPG Bisa Langsung Disetop
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip 'no service, no pay' dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema ini diterapkan sebagai bentuk kontrol ketat terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjaga kualitas layanan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf menjelaskan, sistem insentif tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga disertai mekanisme disiplin yang kuat.
"Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ucapnya di Jakarta, dikutip Jumat (3/4/2026).
Dia menegaskan, insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau tidak siap digunakan.
BGN Putuskan MBG 5 Hari, Daerah 3T Disalurkan sampai Sabtu
"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control) bagi mitra untuk menjaga kualitas layanan dan sanitasi.
"Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E. Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan (suspend)," katanya.
Dia menambahkan, ketentuan tersebut mendorong mitra untuk disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.
Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG diharapkan tetap terjaga. Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.
"Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik senantiasa merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual," katanya.
Dia pun mengajak publik melihat kebijakan tersebut secara objektif sebagai upaya investasi jangka panjang.
Editor: Reza Fajri