BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli
SERANG, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memperingatkan yayasan dan mitra untuk tidak membentuk koperasi hanya untuk memonopoli dan menguasai rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini disampaikan Nanik dalam acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes untuk Mendukung Program MBG di Kota Serang, Banten, awal pekan ini.
“Ini yayasan-mitra malah bikin koperasi, aneh-aneh aja ini…,” ucap Nanik.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, terutama pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa penyelenggaraan Makan bergizi Gratis (MBG) memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.
“Tapi koperasi itu harus koperasi beneran, bukan koperasi jadi-jadian," tuturnya.