Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Contoh Kasus Aceh dan Timor Timur
JAKARTA, iNews.id - Berapa lama darurat militer diterapkan? Ini adalah pertanyaan penting, terutama ketika negara menghadapi situasi genting seperti konflik bersenjata, kerusuhan, atau ancaman terhadap keutuhan nasional.
Situasi Indonesia belakangan ini yang diwarnai dengan demo ricuh membuat isu ini semakin relevan dibicarakan.
Menurut Perppu No. 23 Tahun 1959 (jo. UU tentang Keadaan Bahaya), durasi pemberlakuan darurat militer di Indonesia secara hukum dibatasi hingga enam bulan, dan untuk keadaan perang dapat diperpanjang hingga satu tahun (suara.com).
Peraturan mengenai durasi darurat militer diatur oleh Undang-Undang tentang Keadaan Bahaya (Perppu No. 23/1959) yang memberi kewenangan kepada presiden untuk menyatakan darurat militer atau perang. Setelah pengumuman resmi, pemerintah wajib menyampaikan RUU kepada DPR selambat-lambatnya dalam 3 hari. Bila kondisi darurat berlangsung, pemerintah bisa memperpanjangnya — namun perpanjangan tetap tunduk pada kerangka hukum yang sama.
Secara umum, darurat militer diterapkan dengan durasi sebagai berikut:
Untuk kasus khusus, durasi bisa lebih singkat, contohnya darurat militer di Timor Timur hanya berlangsung sekitar 16 hari.