Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Narji Kasus Narkotika Jaringan Malaysia

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:10:00 WIB
Bareskrim Tangkap Narji Kasus Narkotika Jaringan Malaysia
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia seberat 23 kilogram. Dalam kasus tersebut 1 orang tersangka berinisial TSD alias Narji ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar mengatakan, aksi Narji dikendalikan oleh DPO bernama Pablo. Narji juga difasilitasi oleh Under_Armour (DPO) dan pembayaran dilakukan oleh inisial Kakuzu yang masih buron.

"Tersangka TSD alias Narji ditangkap di Medan dengan barang bukti sabu seberat 23 kilogram yang dikemas teh China berwarna hijau," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Narji diketahui menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN yang masih DPO saat masih menjadi anggota geng motor.

"Narji sempat ikut balapan liar. Terkait akomodasi yang bersangkutan semuanya telah dipesan oleh Pablo. Dia mengaku sudah 5 kali mengirim barang," ucapnya.

Dia menuturkan, aksi pertama menjadi kurir dengan mengambil 19 kilogram sabu dari Pekanbaru dan dikirim ke Surabaya, Juli 2020. Narji turut mengirimkan sabu sebanyak 65 kilogram dari Medan ke Surabaya dan Pekanbaru ke Banjarmasin.

"Lalu awal September, tersangka mengambil sabu-sabu di Medan sebanyak 40 kilogram yang rencananya dibawa ke Surabaya dengan upah dijanjikan sebesar Rp100 juta," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut