Bareskrim Tangkap Bos DNA Pro di Bandara Soetta
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menangkap bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/4/2022).
Menurut Whisnu, Daniel ditangkap di Bandara Soetta pada Minggu (24/4/2022) malam lalu. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.
"Kemarin minggu malam ya," ujar Whisnu.
Bareskrim Sebut Tak Sita Uang Hasil Manggung Rossa Terkait DNA Pro
Dit Tipideksus Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor: Reza Fajri