Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan itu terkait tudingan JK mendanai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.
"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dia menjelaskan, penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.