Bareskrim Polri Kumpulkan Data Alamat Napi Asimilasi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri mendata alamat narapidana (napi) yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi. Para napi yang dibebaskan akan diawasi agar tidak berulah lagi.
Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pendataan akan dilakukan melalui koordinasi bersama lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Saya minta anggota berkoordinasi dengan lapas dan rutan untuk memberikan data serta alamat tempat tinggal agar bisa kami awasi selama asimilasi," kata Sigit.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mendata kelompok-kelompok pelaku kejahatan yang kerap berkasi meresahkan masyarakat. Lalu meningkatkan patroli di sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.
Polda Jateng Perintahkan Tembak di Tempat Jika Napi Asimilasi Berulah
Sigit juga menginstruksikan aplikasi panic button yang pernah dibuat di polres-polres agar diaktifkan kembali. Tujuannya agar masyarakat bisa segera menghubungi polisi di saat darurat.
"Kami juga minta nomor-nomor panic button disosialisasikan kembali," ucapnya.
Hingga hari ini tercatat ada 38.822 napi yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran corona di lapas dan rutan. Sebanyak 27 napi kembali berulah setelah dibebaskan.
"Napi yang berulah sudah kami tangkap dan mereka melakukan curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan), dan satu (orang) pelecehan seksual," katanya.
Editor: Rizal Bomantama