Bapanas Izinkan Beras SPHP Pakai Kemasan Lama imbas Kenaikan Harga Plastik
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan fleksibilitas kebijakan dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memperbolehkan penggunaan kemasan produksi tahun 2023 hingga 2025. Kebijakan ini sebagai respons atas lonjakan harga bahan baku plastik yang berdampak pada proses pengadaan kemasan baru.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku plastik telah menghambat proses lelang kemasan oleh Perum Bulog. Langkah fleksibilitas ini dinilai penting agar distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar.
"Mencermati kondisi saat ini, terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlu membuka ruang untuk fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lama beras SPHP. Langkah ini penting dilakukan untuk percepatan distribusi," kata Ketut, Minggu (26/4/2026).
Meski begitu, Bapanas menegaskan bahwa penggunaan kemasan lama harus disertai penyesuaian informasi agar sesuai dengan kondisi terkini. Beberapa informasi yang wajib diperbarui antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lain yang relevan dengan produk di dalam kemasan.
Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini
Bapanas meminta Bulog untuk menyesuaikan informasi yang tertera pada kemasan stok sebelum tahun 2026 tersebut agar sesuai dengan kondisi saat ini. Informasi penting yang perlu diperhatikan kesesuaiannya antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya.
Ketut menambahkan, penggunaan kemasan lama tetap diperbolehkan selama informasi seperti kelas mutu beras, nama dagang, hingga HET telah disesuaikan dan mencerminkan isi produk secara akurat.
Bulog Kebut Pengiriman SPHP ke Wilayah Sulit Terjangkau di Papua
"Penggunaan kemasan lama beras SPHP sebelum tahun 2026 diperbolehkan sepanjang informasi seperti kelas mutu beras, nama dagang, informasi HET, dan informasi penting lainnya yang diberikan pada kemasan sesuai dengan produk yang terdapat di dalam kemasan tersebut," ungkapnya.
Tak cuma itu, Bapanas mengharuskan adanya penambahan stiker pembaruan informasi pada kemasan. Stiker tersebut harus dipasang dengan kuat, tidak mudah rusak atau luntur, serta ditempatkan di bagian yang mudah terlihat dan dibaca.
Ketut pun mendorong Bulog untuk dapat melakukan pemberitahuan secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat terkait penggunaan kemasan stok 2023-2025 untuk penyaluran beras SPHP tahun 2026. Rencananya kemasan stok 2023-2025 yang akan digunakan kembali sebanyak 12,3 juta lembar.
Editor: Puti Aini Yasmin