Aturan Mulai Berlaku Hari Ini, Orangtua Dukung Pembatasan TikTok dan Roblox
JAKARTA, iNews.id – Pasangan asal Bogor, Jawa Barat, Jamaluddin dan Kania, membagikan kisah pilu terkait anak mereka yang mulai kecanduan gadget. Keduanya pun kompak mendukung kebijakan pembatasan platform digital seperti TikTok dan Roblox bagi anak-anak yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Jamal menilai perilaku anak-anak di era digital saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Dia melihat langkah tegas pemerintah sebagai solusi penting untuk menekan dampak negatif media sosial dan game terhadap perkembangan anak.
"Oh kalau versi saya ya nggak apa-apa sih ada pembatasan gitu ya, soalnya zaman sekarang itu anak-anak makin menjadi-jadi gitu," ujar Jamal kepada iNews Media Group (IMG) saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2026).
Dia kemudian menceritakan tantangan yang dihadapi dalam mengawasi anak di tengah derasnya konten digital. Menurut dia, anaknya yang baru mulai mengenal gadget sudah menunjukkan ketergantungan yang cukup menyulitkan untuk dikendalikan.
Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline
"Sekarang aja anak saya nih udah baru mau mengenal gadget, aduh masya Allah gitu, nanganinnya itu lumayan juga repot," ucap dia.
Kesulitan terbesar yang dirasakan Jamal adalah saat harus bersikap tegas kepada anak. Dia mengaku sering berada dalam dilema antara melarang atau membiarkan penggunaan gadget tersebut.
Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia
"Kalau kita bilangin dia ngerengek gitu kan. Kalau kita larang ngerengek, kalau kita biarin makin parah, iya gitu aja," kata dia.
Jamal dan sang istri pun menyambut baik kebijakan pembatasan tersebut. Dia menilai langkah ini menjadi angin segar bagi para orang tua dalam mengontrol penggunaan gadget pada anak.
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret
"Malahan kalau menurut saya itu bagus gitu ya. Iya, sangat mendukung iya," ujar dia.
Di akhir, dia berharap ekosistem digital di Indonesia bisa menjadi lebih ramah anak dengan adanya aturan yang jelas dan tegas.
Anak Kini Tak Bisa Sembarangan Main Game Roblox, Harus Verifikasi Orang Tua
"Kalau untuk anak-anak sih udah bagus sih dibatasi gitu Mas ya, terus buat orang dewasa sih terserah aja gitu kan," kata dia.
Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada Sabtu (28/3/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan sejumlah platform seperti X dan Bigo Live mulai dibatasi untuk anak. Sementara itu, TikTok akan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun, dan Roblox melakukan penyesuaian fitur khusus bagi anak di bawah 13 tahun.
Editor: Dani M Dahwilani