Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD
Advertisement . Scroll to see content

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:26:00 WIB
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja
Ilustrasi siswa SD (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah. Imbauan ini tertuang dalam surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menpan RB pada Jumat (10/7/2026).

Dalam surat itu, instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Hal itu juga mengacu pada Peraturan Menpan RB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Namun, Rini mengingatkan agar fleksibilitas kerja ini tak mengurangi kualitas pelayanan publik.

"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/7/2026).

Dia berharap, lewat pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imbauan juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026.

Gerakan ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless atau ketiadaan sosok ayah dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," kata Rini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut