Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Usman Ngaku Sering Bolos Sidang MK gegara Sakit: Sempat Jatuh, Pemulihan 1-2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Tak Hadiri RPH Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Saya Sakit, Ketiduran

Jumat, 03 November 2023 - 19:02:00 WIB
Anwar Usman Tak Hadiri RPH Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Saya Sakit, Ketiduran
Ketua MK Anwar Usman mengungkap alasan tak menghadiri RPH dan sidang gugatan batas usia capres-cawapres. Dia mengaku minum obat karena sakit lalu tertidur. (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah tudingan dirinya berbohong soal alasan sakit yang membuatnya tak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan sidang perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Dia menyatakan tetap masuk kerja meski dalam keadaan sakit.

Dia mengaku saat itu minum obat lalu ketiduran. Hal itu yang menyebabkan dirinya tak hadir.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," ujarnya usai sidang pemeriksaan MKMK soal laporan kode etik terkait batas usia Capres Cawapres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.

Anwar tidak hadir dalam RPH dan sidang perkara batas usia capres-cawapres tersebut. Namun, dia hadir dan mengabulkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Tsaqibbirru Re A.

Perkara tersebut meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Sementara, untuk perkara batas usia capres-cawapres lain tidak dikabulkan. Hal ini pun menimbulkan kecurigaan para pelapor dugaan pelanggaran etik bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan dengan perkara yang berkaitan dengan keponakannya, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Anwar pun kembali membantah tudingan tersebut. Dia mengaku sudah menjadi hakim sejak 1985 dan tak pernah terlibat tuduhan tersebut.

"Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," ujar Anwar.

Diketahui, tudingan tersebut datang dari pelapor Pemuda Madani. Pemuda Madani mempermasalahkan Anwar yang tak hadir dalam putusan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Namun, Anwar hadir dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut