Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah
JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menilai kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi. Penyerangan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
“Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi,” ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Dia mengatakan, peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan secara sporadis oleh satu atau dua orang saja. Menurutnya terdapat indikasi kuat adanya perencanaan.
“Dari awal ini bukan kriminal biasa. Tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu dua orang secara sporadik. Ini terlihat sekali terencana, terorganisir,” katanya.
5 Fakta 4 Oknum TNI Diduga Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, 3 Pelaku Berpangkat Perwira
Anies mendesak agar proses penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengungkap pihak yang memberi perintah beserta motif di baliknya.
“Peristiwa ini harus diselidiki sampai pada pemberi perintahnya, dan harus dielaborasi mengapa ada perintah itu,” katanya.
Selain itu, Anies meminta seluruh pihak yang terlibat diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, publik juga menginginkan proses hukum yang transparan dan dapat dipantau, termasuk melalui peradilan umum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Kepala Negara meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” ujar Prabowo.
Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menahan empat oknum prajurit yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penyidik Puspom TNI mendalami motif penyerangan terhadap Andrie tersebut.
Editor: Reza Fajri