Anies Nilai Tom Lembong jadi Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan untuk Menjebak Seseorang
JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurutnya, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.
"Jadi begini, ketika begitu banyak pihak menyebut, termasuk saya katakan ada unsur kriminalisasi, ini bukan tuduhan sembarangan ya," kata Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).
Ia menilai dalam kasus importasi gula ini, hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Sebaliknya, hukum tersebut digunakan untuk menjebak seseorang, terlebih yang tidak memiliki niat jahat.
"Yang saya maksud di sini adalah, hukum itu digunakan bukan untuk mencari kebenaran, tapi hukum itu digunakan untuk menjebak seseorang yang dari awal tidak punya niat jahat," ungkapnya.
Menurut Anies, dalam perkara ini Tom Lembong sama sekali tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi. Bahkan selama proses hukum tidak ada motif memperkaya diri hingga tidak ada aliran dana yang terbukti mengarah ke Tom Lembong.