Anggota Komisi I DPR Minta Kedubes Inggris Klarifikasi soal Pengibaran Bendera LGBT
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini menegaskan Indonesia menolak bendera ISIS dan LGBT. Sebelumnya Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantornya, Jakarta.
Helmy menyebut pembiaran pengibaran bendera LGBT merupakan bom waktu yang akan menghancurkan.
"Pertama, menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yang akan menghancurkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, pemerintah Inggris pasti mengetahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam.
Indonesia Panggil Dubes Inggris di Jakarta terkait Pengibaran Bendera LGBT
"Meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan kita tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang," katanya.
Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf
Mantan Sekjen PBNU ini meminta Kedubes Inggris mengklarifikasi soal pengibaran bendera LGBT agar tidak berlarut-larut. Sebab ikhawatirkan akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
"Mendukung langkah Menlu RI bahwa kita bisa menerima perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi kita menolak penyimpangan: baik penyimpangan dalam bernegara maulun prilaku yang menyimpang dari kodrat manusia," katanya.
Selain itu, dia meminta masyarakat tidak terprovokasi soal pengibaran bendera LGBT tersebut.
"Kelima, meminta segenap masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum dan terprovokasi. Kita harus menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan dan bermartabat," ucap dia.
Editor: Faieq Hidayat