Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi pada Jumat (15/5/2026). Syahri dipanggil buntut tingkahnya yang bermain game dan merokok saat rapat di DPRD Jember.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, Syahri akan disidang oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026).
Kendati demikian, Habiburokhman tak menjelaskan lebih detail terkait sikap partai.
Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah
"Iya makanya disidang di mahkamah partai," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Jember, Jawa Timur menjadi sorotan publik karena bermain game dan merokok saat rapat berlangsung. Video tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas penanganan stunting, salah satu persoalan kesehatan prioritas di Kabupaten Jember.
Dalam video yang beredar, anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi terlihat asyik memainkan handphone saat rapat berlangsung. Dia juga merokok di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember.
Aksi legislator tersebut menuai kecaman dari warganet karena dinilai tidak etis dan tidak menghormati jalannya rapat resmi, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya. Ahmad Halim menegaskan, DPRD Jember akan mengambil langkah tegas secara kelembagaan terhadap anggota dewan yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Kita tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan serta attitude maupun etika ketika di ruang rapat," ujar Ahmad Halim.
Editor: Reza Fajri