Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan meminta Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa Rismon Sianipar terkait dugaan ijazah palsu Universitas Yamaguchi, Jepang. Dia berharap Rismon diperiksa pekan depan.
"Saya rasa mudah-mudahan minggu depan dia (Rismon) bisa diperiksa sebagai saksi terlapor," ucap Andi di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Andi meyakini penyidik Polda Metro Jaya akan segera meningkatkan status pelaporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar.
"Kita punya keyakinan akan segera berproses lebih cepat sehingga saudara Rismon bisa dinaikan statusnya untuk itu," tuturnya.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Editor: Aditya Pratama