AHY Sebut Jakarta–Surabaya Bisa Ditempuh 3 Jam jika Kereta Cepat Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan rute Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dalam waktu 3 jam jika proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dilanjutkan.
Bahkan, rute Jakarta–Surabaya diyakini akan mengubah peta pembangunan sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur yang dilalui.
“Kalau bisa dikatakan kalau Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 3 jam saja lewat kereta, saya rasa ini akan mengubah peta pembangunan sekaligus juga pertumbuhan ekonomi baru bisa kita hadirkan di sepanjang jalur baru tersebut,” ucap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana perpanjangan jalur kereta cepat tersebut masih terus dikaji bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar manfaatnya lebih efektif bagi masyarakat.
Aksi Dua Barongsai Hibur Penumpang Kereta Cepat Whoosh
Ia menjelaskan bahwa jalur yang lebih panjang akan membuat kecepatan kereta cepat lebih optimal. Dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam, manfaatnya akan lebih terasa jika jarak tempuh mencapai 600 hingga 800 kilometer.
Respons Purbaya soal Kabar Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN
“Bisa dibayangkan kecepatan 350 km/jam, kalau jaraknya 600 km sampai dengan 800 km itu akan terasa betul kecepatannya, benefit-nya akan lebih dirasakan dibandingkan dengan jarak atau track yang lebih pendek. Karena begitu puncak kecepatan, setelah itu dia harus slow down lagi, harus mengurangi kecepatan karena persiapan berhenti di stasiun berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian persoalan utang proyek KCIC sebelum melanjutkan rencana pembangunan jalur kereta cepat hingga Surabaya.
“Sebaiknya kita pastikan dulu KCJB-nya tuntas, artinya solusinya sudah bisa diambil dengan baik baru setelah itu kita kembangkan berikutnya,” ujar AHY.
Editor: Puti Aini Yasmin