Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Ahok bakal Bersaksi di Sidang Anak Riza Chalid Hari Ini

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:51:00 WIB
Ahok bakal Bersaksi di Sidang Anak Riza Chalid Hari Ini
Mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa anak Riza Chalid, Kerry Adrianto cs kembali berlanjut Selasa (27/1/2026) hari ini. Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi. 

Terkait hal tersebut, Ahok mengonfirmasi akan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. 

"Ya hadir," kata Ahok saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (27/1/2026). 

Sebelumnya, Kerry Adrianto didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Kerry didakwa bersama empat terdakwa lainnya, yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar Jaksa Triyana Setia Putra, Senin (13/10/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut