Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Panja RUU Haji dan Umrah Digelar Hari Ini, Hasil Dilaporkan Besok
Advertisement . Scroll to see content

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:08:00 WIB
Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bakal dihapus setelah Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.

Selly menuturkan, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah bila telah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen Kemenag.

"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

"Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya dirjen PHU," tuturnya.

Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini menambahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan mengatur dan mengoordinasikan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.

Termasuk, kata dia, kepemilikan aset, sumber daya mamusian (SDM) hingga keberadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. 

"Nah bentuknya nanti seperti apa MenpanRB juga harus melakukan penyesuaian itu," ujarnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal menjadi kementerian. Hal ini merupakan salah satu poin pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut