Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

90 Petugas TPS Meninggal di Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:13:00 WIB
90 Petugas TPS Meninggal di Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan
Ketua KPU Hasyim Asya"ri mengatakan sebagian sisanya masih dalam proses. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024. Puluhan petugas itu meninggal dunia saat bertugas pada kegiatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Sebanyak 90 petugas TPS itu terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya merupakan petugas ketertiban TPS.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini data yang kami terima dari teman KPU Provinsi dan Kabupaten Kota anggota KPPS berjumlah 60 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang, jadi sampai hari ini Petugas TPS yang meninggal 90 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menyebut sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.

"Yang telah menerima santunan sehubungan dengan meninggal atau wafatnya petugas sebanyak 20 petugas TPS, selebihnya masih dalam proses," ungkap dia.

Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK:02/2022. Hasyim menyatakan petugas yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk biaya santunan untuk yang meninggal sebesar Rp36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta," tutupnya.

Hasyim juga mengucapkan belasungkawa terhadap petugas-petugas yang meninggal dunia. Ia pun berterima kasih atas jasa-jasa petugas selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut