7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Tujuh di antaranya akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menambahkan, pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga pihak swasta yang turut dibawa.
"Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," tuturnya.
Dia mengatakan, perkara yang menjerat Bupati Lombok BaratLalu Ahmad Zaini terkait penerimaan-penerimaan yang dilakukan saat menjadi Bupati. Budi juga menyinggung penerimaan terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi senyap itu dilakukan pada Senin (20/7/2026).
"Benar (OTT di NTB)," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Senin (20/7/2026).
Fitroh menambahkan dalam operasi itu KPK turut menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Hanya saja pihak-pihak lain yang ikut terjaring belum diketahui.
Editor: Aditya Pratama