5 Nahdliyin yang Temui Presiden Israel Dipanggil PBNU Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil lima nahdliyin yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, Selasa (16/7/2024) siang. Sanksi pemecatan menanti kelimanya jika terbukti menyalahgunakan nama NU.
"Langsung dipanggil oleh Gus ketum (Yahya Cholil Staquf). insya Allah (jam 2) di kantor PBNU Kramat," kata Ketua PBNU Moh Mukri saat dihubungi iNews.id, Selasa (16/7/2024).
Dia mengatakan, PBNU hendak meminta pertanggungjawaban kelima orang itu. Sebab, Menurut dia, kesalahan mereka sangat mengecewakan NU.
"Jadi nanti makanya dipanggil segera akan dimintai pertanggungjawaban kalau memang terbukti melakukan pelanggaran saya yakin akan terkena sanksi," ucapnya.
PBNU akan Jelaskan soal Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel Siang Ini
Dia mengungkapkan sanksi terberat yang bisa dikenakan kepada kelima nahdliyin itu yakni pemberhentian dari kepengurusan PBNU.
"(Saksi) pemberhentian dari kepengurusan atau kalau dia dosen pemberhentian dari dosen. Itu pelanggaran berat, pelanggaran etik," tuturnya.
PBNU Khawatir Pertemuan dengan Lima Nahdliyin Jadi Ajang Pencitraan Israel
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyayangkan kunjungan lima orang yang mengatasnamakan pemuda NU ke Israel dan bertemu Presiden Isaac Herzog. Dia menegaskan kelimanya tidak meminta izin PBNU untuk melakukan kunjungan itu.
“Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU, juga tidak pernah meminta izin ke PBNU,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).
5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel Diam-diam, Sanksi Tegas Menanti
Dia menyatakan kepergian lima orang tersebut ke Israel merupakan tindakan yang sangat kurang bijaksana di tengah situasi panas Israel dan Palestina. Apalagi, NU berada di barisan depan yang mengutuk serangan Israel.
"Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua,” kata Gus Ipul.
4 Kecaman usai 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, Langgar Konstitusi hingga Tak Miliki Hati Nurani
Editor: Rizky Agustian