Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Soal Energi Potensial Gravitasi, Rumus, dan Cara Menghitungnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hukum newton 3  biasanya kita pelajari di bangku sekolah menengah atas dalam mata pelajaran fisika. Nah di artikel ini kita akan membahas penjelasan hukum newton, contoh dan rumusnya.

Fisikawan dan matematikawan asal Inggris Sir Isaac Newton pertama kali merumuskan hukum newton. Maka dari itu juga, hukum ini diberi nama yang sama dengan miliknya.

Contoh Hukum Newton 3 dan penjelasannya

Sebelum kita membahas contoh hukum newton 3, ketahui terlebih dahulu mengenai hukum newton. Hukum newton terbagi menjadi tiga macam, yaitu hukum newton 1, hukum newton 2 dan hukum newton 3.

Melansir buku ‘Bupelas IPA’ terbitan Maestro Genta, pengertian dan contoh dari hukum newton 1, 2 dan 3 adalah sebagai berikut

Apa Saja Contoh Hukum Newton 1, 2 dan 3?

Hukum Newton 1

Hukum newton 1 berbunyi “Jika resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol, benda yang mula mula diam akan tetap diam dan benda yang bergerak akan tetap bergerak lurus beraturan” 

Hukum Newton 2

Hukum newton 2 berbunyi “Percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gayanya dan berbanding terbalik dengan massa benda”

Hukum Newton 3

Hukum newton 3 berbunyi “Jika benda pertama memberikan gaya terhadap benda kedua, benda kedua pun akan memberikan gaya terhadap benda pertama yang besarnya sama, tetapi arahnya berlawanan” yang biasa disebut dengan gaya aksi reaksi.

F aksi = F reaksi

Contoh Hukum Newton 3 adalah sebagai berikut

  • 1. Ketika kamu mendayung sampan. Orang mendayung dengan arah ke belakang merupakan aksi. Reaksi yang ditimbulkan adalah air mendorong sampan ke depan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut