Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Jennifer Coppen Mau Nikah dengan Justin Hubner, Mirip Mendiang Dali Wassink
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Alasan Dali Wassink Dikremasi hingga Joe Biden Mundur

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:00:00 WIB
5 Berita Populer: Alasan Dali Wassink Dikremasi hingga Joe Biden Mundur
Jennifer Coppen yang mengungkap keputusan jenazah Dali Wassink dikremasi menjadi berita populer, Senin (22/7/2024). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –   Jennifer Coppen yang mengungkap keputusan jenazah Dali Wassink dikremasi menjadi berita populer, Senin (22/7/2024). Diketahui, Dali merupakan seorang mualaf. 

Namun sebagai permintaan terakhirnya, ia meminta untuk jenazahnya dikremasi.  

Berita populer lainnya adalah Kronologi Toyota Rush Tertabrak Kereta Api di Deliserdang Tewaskan 6 Orang.

Berikut rangkuman berita populer, Senin (22/7/2024):

1. Jennifer Coppen Ungkap Keputusan Jenazah Dali Wassink Dikremasi

Jennifer Coppen dan keluarga melakukan upacara melarung abu jenazah Dali Wassink di Pantai Lembeng, Bali, Minggu (27/7/2024) pukul 16.00 WITA. Diketahui, jenazah Dali sudah dikremasi pada Jumat (19/7/2024). 

Terlihat Jennifer dan keluarga menggunakan baju biru yang merupakan warna favorit Dali. Masyarakat yang ikut hadir pun turut di sana untuk melepas kepergian Dali yang terakhir kali. Pada momen itu, Jennifer memberikan penjelasan terkait keputusan mengkremasi jenazah Dali. Diketahui, Dali sudah menjadi mualaf ketika menikah dengan Jennifer. Jennifer membenarkan bahwa Dali menjadi seorang mualaf. Tetapi karena masih terbilang baru masih banyak syariat dalam agama Islam yang belum dipahaminya. Jennifer juga menjelaskan Dali yang menginginkan jenazahnya dikremasi untuk terakhir kali. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut