Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

4 Polisi Baru yang Dikurung Halangi Kasus Brigadir terkait Proses 2 Laporan 

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:15:00 WIB
4 Polisi Baru yang Dikurung Halangi Kasus Brigadir terkait Proses 2 Laporan 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut 4 polisi dikurung karena memproses dua laporan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Empat polisi baru yang dikurung di tempat khusus lantaran menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Obstruction of Justice itu dilakukan mereka lantaran memproses dua laporan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan. 

"Betul, hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Oleh sebab itu, kata Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini total ada 16 personel yang dikurung ke tempat khusus.

Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam. Keempat polisi yang berpangkat perwira menengah (pamen) itu merupakan personel Polda Metro Jaya. 

"Empat Pamen Polda Metro Jaya, rincian 3 AKBP dan 1 Kompol," tutur Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut