Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa
Advertisement . Scroll to see content

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:25:00 WIB
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta terhadap tiga anggota Polres Katingan yang gugur. (Foto: Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya tiga polisi saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia meminta peristiwa ini harus diusut tuntas.

Menurut Adang, gugurnya ketiga personel tersebut merupakan kehilangan besar bagi institusi Polri, sekaligus menjadi pengingat kejahatan narkotika masih menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi dengan keseriusan dan komitmen yang kuat.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Polri, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini," ujar Adang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Dia menegaskan, pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi tertinggi dalam menjalankan amanah negara. Karena itu, pengabdian mereka patut memperoleh penghormatan setinggi-tingginya dari seluruh elemen bangsa.

"Mereka gugur saat menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama. Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas," katanya.

Di sisi lain, Adang mendesak peristiwa tersebut diusut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.

"Peristiwa ini harus diusut hingga tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," tutur dia.

Lebih lanjut, Adang menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran gelap narkotika masih memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkotika harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas personel, dukungan sarana dan prasarana operasional, serta sinergi yang semakin kuat antaraparat penegak hukum.

"Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan bangsa. Penanganannya pun harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut