3 Fakta Seputar Kepala Daerah Terjerat Kasus Rasuah di Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Penangkapan Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6/2018) lalu, menambah panjang daftar kepala daerah tersandung kasus suap atau korupsi di Tanah Air. Sejak dimulainya era reformasi di negeri ini sampai sekarang, tercatat sudah ratusan kepala daerah dicokok aparat penegak hukum karena rasuah.
Berikut beberapa fakta seputar kepala daerah yang terjerat kasus suap atau korupsi di Indonesia:1) Pak Kaning, kepala daerah pertama hasil pilkada langsung yang ditangkap KPK karena kasus korupsiProf Dr Syaukani Hasan Rais terpilih sebagai bupati Kutai Kertanegara setelah memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 1 Juni 2005. Pilkada Kutai Kertanegara ketika itu merupakan pilkada pertama yang diselenggarakan secara langsung di Indonesia sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Dengan kata lain, kemenangan yang diraih Syaukani—atau lebih akrab dipanggil Pak Kaning—dalam Pilkada Kutai Kertanegara 2005 sekaligus menahbiskan dirinya sebagai kepala daerah pertama yang dipilih secara langsung di Indonesia.
Mantan bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hasan Rais alias Pak Kaning. (Foto: dprdkutaikartanegara.go.id)
Pada 18 Desember 2006, KPK menetapkan Pak Kaning sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara hingga Rp15,36 miliar. Pascapenetapan status tersangka oleh lembaga antirasuah itu, Pak Kaning langsung menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga bulan. Namun, sepulangnya dari rumah sakit, dia tidak menjalani masa penahanan kembali.
Mantan gubernur Aceh Abdullah Puteh. (Foto: kpu.go.id)
Sementara, kepala daerah terakhir yang dijerat lembaga anturasuah adalah Bupati Purbalingga Tasdi pada Senin (4/6/2018) lalu. Tasdi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan suap proyek pembangunan Islamic Center di daerah yang dia pimpin.
Bupati Purbalingga Tasdi (mengenakan rompi oranye) saat digelandang petugas KPK, Selasa (5/6/2018). (Foto: ANTARA)
Mantan direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (dirjen Otda Kemendagri) itu berpendapat, pilkada langsung tidak serta-merta mampu melahirkan figur pemimpin yang berkualitas di daerah. Faktanya, kata dia, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tanah Air saat ini bisa dibilang masih jauh dari efektif.
Editor: Ahmad Islamy Jamil