Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Mayoritas Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Masuk Fase Pemulihan
Advertisement . Scroll to see content

17.251 KK Terdampak Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp369,9 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:30:00 WIB
17.251 KK Terdampak Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp369,9 Miliar
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan kepada 17.251 KK yang terdampak bencana Sumatra. (Foto: Dok. BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan Rp369,915 miliar kepada 17.251 kepala keluarga dengan rumah rusak akibat bencana di Sumatra. Bantuan itu tersebar di 25 kabupaten di provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. 

"Total nilai bantuan tersebut mencapai Rp369,915 miliar, dengan rincian Rp15 juta per kepala keluarga untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026). 

Menurut Suharyanto, terdapat 23 kepala keluarga penerima bantuan rumah rusak ringan dan 1.178 kepala keluarga penerima bantuan rumah rusak sedang di Lhokseumawe. Adapun, total bantuan sebesar Rp35,685 miliar. 

"Hampir 90 persen pengajuan dari Wali Kota Lhokseumawe telah disetujui. Hanya 21 kepala keluarga yang masih memerlukan verifikasi ulang dan akan segera menerima stimulan setelah proses verifikasi selesai," tuturnya. 

Suharyanto menjelaskan, dari data yang ada saat ini masih ada 24 kabupaten atau kota yang sedang dalam proses verifikasi data, dan penyalurannya akan segera dilakukan pada minggu depan. Saat ini proses verifikasi tengah dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah ke atas.

Proses verifikasi dimulai dari tim gabungan dari berbagai unsur terlebih dahulu memeriksa langsung kondisi rumah warga terdampak, kemudian mengkategorikannya sebagai rusak ringan atau sedang sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku.

Bagi warga terdampak yang tidak memenuhi kriteria rusak ringan atau sedang, pemerintah dapat membantu melalui skema bantuan lain yang tersedia.

"Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Pencairan dapat dilakukan hingga 80 persen dari total dana yang diterima. Sisanya 20 persen baru dapat dicairkan setelah ada bukti bahwa dana sebelumnya telah digunakan untuk perbaikan rumah," sambungnya. 

Sebelumnya, BNPB telah memberikan bantuan kepada korban rumah rusak berat melalui skema pembangunan Huntara dan pemberian DTH. Pembangunan Huntara sedang berlangsung dan ditargetkan sebelum memasuki bulan Ramadan, tidak ada lagi warga yang tinggal di pengungsian karena telah menempati Huntara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut