13.576 SPPG Sudah Kantongi SLHS, Waka BGN: Agustus Seluruhnya Harus Bersertifikat
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.
Angka tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi. Sementara, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan, capaian ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat.
"Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih," kata Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Kepala BGN Jelaskan Ribuan Motor Listrik yang Viral Belum Dibagikan ke SPPG
Nanik menegaskan, pihaknya telah menetapkan target percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat.
"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," tuturnya.
BGN Minta Maaf, Janji Tanggung Biaya Pengobatan Korban dan Suspend SPPG Pondok Kelapa
Untuk mencapai target tersebut, Nanik menyebut pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian, guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.
"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," ucapnya.
BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif Rp6 Juta per Hari SPPG Bisa Langsung Disetop
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN ini juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.
Nanik akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.
Hari Pertama MBG usai Libur Lebaran, SPPG Kemayoran Uji Indra Menu Sebelum Dibagikan
"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Editor: Aditya Pratama