13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 Asosiasi Haji dan Umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Apa alasan di balik penolakan tersebut?
Menurut Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur umrah mandiri justru memberikan dampak terhadap minimnya perlindungan bagi jemaah. Oleh karena itu, pasal yang mengatur legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," ujar Firman usai melakukan pertemuan dengan pengurus PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Ketua Umum DPP AMPHURI itu menjelaskan, ibadah umrah memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Paling penting adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah
Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi
Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," ujarnya.
Adapun, 13 asosiasi hadir ke kantor PKS untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di RUU PIHU. Dua titik sorot yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
Sementara, Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri. Dia mengatakan PKS pada intinya akan menampung aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil.
Editor: Puti Aini Yasmin